Berikut ini kami lampirkan Surat Keputusan Bersama Empat Menteri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Anggaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di masa pandemi COVID-19 Surat …
Keputusan Bersama Empat Menteri (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia)
