Keputusan Bersama Empat Menteri (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia)

Berikut ini kami lampirkan Surat Keputusan Bersama Empat Menteri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Anggaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di masa pandemi COVID-19

Surat keputusan dapat di unduh melalui link dibawah ini

Artikel yang Direkomendasikan