Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Magetan Tentang Penguatan Transisi Pendidikan Anak Usia Dini ke Sekolah Dasar Kelas Awal

Menindaklanjuti surat edaran Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah nomor : 0759/C/HK.04.01/2023 tanggal 28 Januari 2023 tentang Penguatan Transisi Pendidikan Anak Usia Dini ke Sekolah Dasar Kelas Awal. Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Magetan menerbitkan surat edaran sebagaimana berikut :

Surat Edaran Penguatan Transisi PAUD SD

Artikel yang Direkomendasikan