Panduan Mutasi dan Ijazah Hilang atau Rusak

 


Persyaratan Mutasi dan Ijazah Hilang atau Rusak

Penjelasan Alur Proses Ijazah Hilang di SIJAMU

a. Pemohon menyiapkan dokumen kelengkapan persyaratan penerbitan ijazah rusak (Surat Permohonan, Buku Induk di fotocopy rangkap 2, fotocopy ijazah yang hilang, 2 Lembar Pas Photo terbaru ukuran 3×4 , dan Materai 10.000b. Pemohon membuat surat kehilangan ijazah di kantor polisi

b. Pemohon membuat surat kehilangan ijazah di kantor polisi

c. Pemohon mendatangi sekolah asal untuk membuat Surat Keterangan Pengganti Ijazah Hilang.

d. Operator Sekolah akan menginput data pemohon di SIJAMU jika persyaratan sudah lengkap

e. Mengajukan permohonan verifikasi berkas dan pengesahan kepala dinas dikpora

Penjelasan Alur Proses Ijazah Rusak di SIJAMU

a. Pemohon Menyiapkan dokumen kelengkapan persyaratan penerbitan ijazah rusak (Surat Permohonan, Foto copy rangkap 2 Buku Induk, Foto Copy Ijazah yang rusak, dan Pas Photo Terbaru Ukuran 3×4. 2 Lembar dan Materai 10,000)

b. Pemohon membuat surat keterangan rusak dari instansi terkait (desa/kelurahan) jika kerusakan diakibatkan bencana (Kebakaran,banjir, atau bencana alam lainya)

c. Pemohon mendatangi sekolah asal untuk membuat Surat Keterangan Pengganti Ijazah

d. Operator Sekolah akan menginput data pemohon di SIJAMU jika persyaratan sudah lengkap

e. Pemohon / Operator sekolah mendatangi Dinas Pendidikan untuk melegalisir dan menyerahkan bukti dukung Persyaratan penerbitan ijazah, sebagai syarat legalisir

Penjelasan Alur Proses Perbaikan Ijazah dikarnakan Kesalahan Penulisan di SIJAMU

a. Pemohon Menyiapkan dokumen kelengkapan persyaratan penerbitan ijazah dikarenakan kesalahan data penulisan (Surat Permohonan, Foto copy rangkap 2 Buku Induk, Foto copy Kartu Keluarga dan akta kelahiran , Foto Copy Ijazah yang salah penulisan, dan Pas Photo Terbaru Ukuran 3×4. 2 Lembar dan Materai 10,000)

b. Pemohon mendatangi sekolah asal untuk membuat Surat Keterangan Pengganti Ijazah

c. Operator Sekolah akan menginput data pemohon di SIJAMU jika persyaratan sudah lengkap

d. Pemohon / Operator sekolah mendatangi Dinas Pendidikan untuk melegalisir dan menyerahkan bukti dukung Persyaratan penerbitan ijazah, sebagai syarat legalisir

Alur Proses Mutasi  Masuk Peserta didik di SIJAMU

a. Pemohon Menyiapkan dokumen kelengkapan persyaratan Mutasi masuk/keluar peserta didik (Surat permohonan dari orang tua murid, Foto copy raport, Foto copy KTP Orang tua murid)

b. Pemohon mendatangi sekolah asal untuk membuat surat keterangan rekomendasi mutasi dari sekolah asal.

c. Operator sekolah akan menginput dan menerbitkan surat rekomendasi  mutasi dari sekolah asal dengan aplikasi SIJAMU


Hubungi Tim Help Desk Mutasi dan Ijazah