Penanaman Pohon di Halaman Gor Ki Mageti

Sebanyak 14 PNS pada lingkungan Dinas Dikpora Kabupaten Magetan melaksanakan penanaman pohon yang bertempat di halaman Gor Ki Mageti pagi ini (30/4). Kegiatan ini sesuai dengan Peraturan Bupati Magetan nomor 11 tahun 2020 tentang Gerakan Wajib Menanam Pohon. Salah satu yang wajib menanam pohon yaitu PNS yang mendapatkan kenaikan pangkat.

Artikel yang Direkomendasikan