Sebanyak 14 PNS pada lingkungan Dinas Dikpora Kabupaten Magetan melaksanakan penanaman pohon yang bertempat di halaman Gor Ki Mageti pagi ini (30/4). Kegiatan ini sesuai dengan Peraturan Bupati Magetan nomor 11 tahun 2020 tentang Gerakan Wajib Menanam Pohon. Salah satu yang wajib menanam pohon yaitu PNS yang mendapatkan kenaikan pangkat.